1.1. Latar Belakang
Ditinjau menurut perspektif developmentalis, kemiskinan merupakan kegagalan pendekatan pembangunan. Pada hakekatnya, kemiskinan merupakan persoalan klasik yang telah ada sejak dulu, namun baru disadari secara terbuka semenjak era 1970-an. Semenjak itu telah berbagai rumusan permasalahan maupun formula penanganan kemiskinan dijalankan, meskipun dengan tingkat keberhasilan beragam.
Secara umum, “miskin” adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompoknya, dan tak mampu memanfaatkan tenaga, mental, dan fikirannya dalam kelompok tersebut. Menurut Mahatma Gandhi, “kemiskinan adalah kekerasan dalam bentuk yang paling buruk”. Sedang menurut Amartya Sen, “orang jadi miskin karena mereka tidak bisa melakukan sesuatu, bukan karena tidak memiliki sesuatu”. Maka kunci pemberantasan kemiskinan menurutnya adalah “akses”, yaitu akses ke lembaga pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Kemiskinan merupakan fenomena sosial yang terdapat di seluruh wilayah di Indonesia, meskipun sejak era Orde Baru pemerintah telah mengimplementasikan berbagai program. Timbulnya kesadaran kemiskinan di tingkat dunia dimulai pada awal 1970-an, ketika terungkap fakta bahwa meskipun dicapai kemajuan ekonomi di suatu negara, namun warganya masih ada yang miskin. Sejak tahun 1970-an itulah kemudian dikenal program-program khusus untuk kemiskinan. Ada kesadaran, bahwa program yang tidak spesifik untuk kelompok yang miskin, tidak dapat diakses oleh masyarakat miskin, atau tidak menguntungkannya, sehingga ketimpangan semakin besar. Dalam perjalanannya terjadi perubahan isu dari semula “pemberantasan kemiskinan” (poverty alleviation) menjadi “pengurangan kemiskinan” (poverty reduction).
Kemiskinan dapat dilihat pada level individu, keluarga, komunitas, maupun negara. Kemiskinan pada level individu dipercaya disebabkan karena perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin itu sendiri dalam hidupnya. Penyebab kemiskinan dapat karena faktor keluarga dimana si miskin hidup; faktor kultural (subcultural causes) yang membentuk pola hidup, serta pola pembelajaran dan prinsip berbagi dari komunitasnya; faktor luar misalnya karena peran kebijakan pemerintah atau karena strukutur eknomi yang tidak adil; dan penyebab struktural, dimana kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial yang tidak adil.
Dari berbagai hasil studi ditemukan bahwa kemiskinan disebabkan oleh berbagai hal baik dari sisi ketidakmampuan manusianya, sumber daya alamnya, infrastruktur maupun struktur ekonomi masyarakatnya yang kurang adil dan terbuka. Dari sisi politik, kemiskinan juga dapat disebabkan karena kekeliruan kebijakan politik yang melahirkan ketidakadilan sosial dan lemahnya aksesibilitas. Upaya mengentaskan kemiskinan membutuhkan pendekatan yang bisa meningkatkan potensi yang dimiliki serta sekaligus dapat mendorong keberdayaannya.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut, maka diperlukan studi tentang profil kemiskinan masyarakat, potensi sumberdaya alam yang dimiliki, serta letak kantong-kantong kemiskinan. Dari data dan informasi yang terkumpul akan dapat disusun upaya kegiatan pengentasan kemiskinan di Maluku Utara. Bersambung...Part II.
Kerjasama : Bappeda Provinsi Maluku Utara dan Puspemantro Unkhair Ternate.
Related Posts :

0 komentar:
Posting Komentar
Mba Mas Silakan Diisi Komentarnya........